Tampilkan postingan dengan label MATERI EKONOMI XI SMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MATERI EKONOMI XI SMA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 April 2012

RANGKUMAN MATERI EKONOMI XI SMA: PERTUMBUHAN EKONOMI

PERTUMBUHAN EKONOMI

Teori Pertumbuhan Ekonomi Historik (Austria)
 
a. Friederich List (1789-1846)
Menurut Frederich List, perkembangan ekonomi dibedakan menjadi 4 masa, yaitu :

• Masa berburu dan mengembara
Pada masa berburu dan mengembara, masyarkat yang hidup menggunakan system ekonomi seperti ini, mengenal suatu bentuk nomaden atau hidup berkelompok dan berpindah-pindah tempat tinggal. Karena seluruh pemenuhan dilakukan dengan cara berburu, maka telah ditemukan berbagai senjata-senjata tradisional seperti tombak, batu runcing dan lain sebagainya.

• Masa beternak dan bertani
Kemudian, dalam tahap selanjutnya, manusia mulai memiliki bentuk kesadaran akan kesulitan-kesulitan yang sering dialami ketika manusia hidup secara nomaden, mulai dari serangan hewan-hewan buas, ataupun yang lainnya hingga masalah pembagian hasil buruan. Hal ini menimbulkan suatu pemikiran untuk hidup dengan pola bertenak dan bertani dan tinggal secara menetap. Selain itu, didalam masyarakat itu sendiri telah ada suatu struktur masyarakat awal.

• Masa bertani dan kerajinan
Akibat dari munculnya suatu bentuk masyarakat yang menetap dan menilik pada sektor pertanian untuk memenuhi kebutuhannya selain beternak, maka ada perkembangan dalam bidang tersebut. Selain itu, juga tercipta juga suatu bentuk kerajinan dan pertukangan untuk pemenuhan dalam kehidupan bertani yang semakin berkembang dan memunculkan suatu bentuk teknologi untuk memudahkan bertani dan suatu bentuk kerajinan yang didapat dari hasil sisa beternak dan bertani. Selain itu juga tercipta suatu pola ekonomi yang baru, barter. Pertukaran barang terjadi juga karena adanya pembagian kerja sehingga masing-masing menukarkan hasil usahanya dengan usaha individu lainnya.

• Masa kerajinan, industri, dan perniagaan
Setelah adanya perkembangan dalam bidang ekonomi karena meningkatnya perkembangan teknologi dan pertanian serta beternak, maka ada pergeseran dari desa menjadi sebuah kota yang lama kelamaan menjadi semakin besar dan luas seiring dengan kemajuan di berbagai sektor. Disamping itu, pasar ekonomi mulai meluas dan tidak dibatasi oleh pertukaran barang saja sesuai dengan kebutuhan individu saja. Selain itu ruang lingkup pasar meningkat hingga ke daerah lain selain dari wilayah sendiri.

b. Karl Bucher (1847-1930)
Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Karl Bucher, pertumbuhan perekonomian terjadi berdasarkan :
• Rumah tangga tertutup
Dalam rumah tangga tertutup, perekonomian yang terjadi masih bersifat pemenuhan individu saja untuk waktu yang terbatas saja dan pemenuhan lingkungan dari kelompoknya sendiri dalam lingkup yang kecil. Selain itu, konsumen dalam pasar ini, bertindak atau memiliki peran ganda, yakni sebagai produsen dan konsumen sekaligus, sehingga apa yang dibuat digunakan sendiri.
• Rumah tangga kota
Rumah tangga kota merupakan perkembangan dari pertumbuhan rumah tangga tertutup. Dalam rumah tangga kota, telah tercipta suatau pertukaran barang antar individu dalam masyarakat tersebut. Selain itu sisitem yang digunakan menggunakan metode pesanan.
• Rumah tangga bangsa
Rumah tangga bangsa yang merupakan kelanjutan dari pertumbuhan rumah tangga kota, bersifat lebih luas lagi. Dalam rumah tangga bangsa, tidak hanya menggunakan system pesanan, tetapi juga menggunakan luasnya pasar dan keuntungan yang akan didapatkan dalam pasar. Sehingga lalu lintas yang terjadi sangat luas sebanding dengan luasnya area pasar. Dan lingkup dari rumah tangga ini mencapai hingga ke nasional.
• Rumah tangga dunia
Rumah tangga bangsa berkembang hingga rumah tangga dunia. Dalam rumah tangga dunia, pasar terjadi tidak hanya nasional tetapi juga secara mendunia atau internasional. Dan system yang digunakan tidak hanya berdasarkan keuntungan, luas asar, dan pesanan tetapi juga melihat hubungan dengan bangsa lainnya.

RANGKUMAN MATERI EKONOMI XI SMA: PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional adalah proses penyaluran barang dan jasa dari negara produsen ke negara konsumen tanpa mengubah atau memproses suatu barang dengan tujuan memperoleh keuntungan

Faktor yang Mendorong perdagangan Internasional

1. Perbedaan Sumber Daya Alam(SDA)

2. Perbedaan Teknoloi

3. Perbedaan Iklim

4. Perbedaan Budaya

5. Tidak semua negara bisa memenuhi kebutuhannya sendiri


Dampak Positif Perdagangan Internasional

1. Meningkatkan Kesejahteraan

2. Mempercepat Pembangunan

3. Meningkatkan sumber daya manusia

4. Alih Teknologi

Selengkapnya..... 

RANGKUMAN MATERI EKONOMI XI SMA: PENGANGGURAN DAN KETENAGAKERJAAN

PENGANGGURAN

Pengangguran terjadi karena tidak seimbangnya antara jumlah tengaga kerja dan jumlah angkatan kerja atau jumlah permintaan tenaga kerja dan jumlah penawaran tenaga kerja

Macam macam pengangguran

1. Berdasarkan tingkat pemanfaatan jam, angkatan kerja dibedakan menjadi tiga macam:
  • pengangguran terserap terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena alasan tertentu
  • penganguran setengah mengangur yaitu tenaga kerja yang tidak bekerja optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan
  • pengangguran terbuka yaitu tenaga kerja yang benar benar tidak memiliki pekerjaan
  • Selengkapnya..........

RANGKUMAN MATERI EKONOMI XI SMA: KURS VALUTA ASING

KURS

Sistem standar emas (Gold Standart System) atau sistem kurs tetap (Fixed rate system).
  • Sistem standar emas (Gold Standard) mulai digunakan di Inggris tahun 1870, dimana masing-masing mata uang memiliki kandungan emas tertentu. Sebagai contoh £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US $ 1 mengandung 2 gram emas, maka £ 1 dapat dibuat kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US $ 1 = £ 0,5. Dalam sistem standar emas kurs valuta asing relatif stabil, dapat berubah disekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas dan titik impor emas.
Selengkapnya.........

RANGKUMAN EKONOMI: PENGHITUNGAN PAJAK

Tarif Pajak
 Sedangkan cara pemungutan pajak atau sistem penetapan tarif pajak terdiri dari empat cara, yaitu :
  1. Tarif Pajak Proporsional (sebanding) adalah tarif pajak dengan menggunakan prosentase yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak.
  2. Tarif Pajak Degresif (menurun) adalah tarif pajak dengan menggunakan prosentase yang menurun untuk setiap dasar pengenaan pajak.
  3. Tarif Pajak Konstan (tetap) adalah tarif pajak yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak atau besarnya pajak yang dibayarkan jumlahnya tetap.
  4. Tarif Pajak Progresif (menaik) adalah tarif pajak dengan prosentase yang semakin meningkat untuk setiap dasar pengenaan pajak.
  5. Tarif Pajak Regresif (menurun) adalah tarif pajak dengan menggunakan prosentase yang menurun untuk setiap dasar pengenaan pajak, tetapi penurunannya sedikit-sedikit.

Cara Menghitung Pajak
Sistem perpajakan adalah cara yang digunakan oleh pemerintah untuk memungut atau menarik pajak dari rakyat dalam rangka membiayai pembangunan dan pengeluaran pemerintah lainnya. 

Besarnya Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan PKP (Penghasilan Kena Pajak) dan Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan persih pertahun – Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 137/PMK.03/2005 ditetapkan tanggal 30 Desember 2005, tentang Penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak, yaitu:
(1)
Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak disesuaikan menjadi sebagai berikut :

a.
Rp. 13.200.000,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak Orang Pribadi;

b.
Rp. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;

c.
Rp. 13.200.00,00 (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah) tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami;

d.
Rp. 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak (3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.

(2)
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku sejak Tahun Pajak 2006.
Tarif Pajak Penghasilan
Menurut UU Nomor 17 tahun 2000, Tarif Pajak yang ditetapkan atas penghasilan wajib pajak perseorangan (orang pribadi) :
 

Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Tarif Pajak
  • Sampai dengan Rp. 25.000.000,00
  • Di atas Rp. 25.000.000, – Rp. 50.000.000,
  • Di atas Rp. 50.000.000, – Rp. 100.000.000,
  • Di atasRp.100.000.000, – Rp. 200.000.000,
  • Di atas Rp. 200.000.000,

5 %
10 %
15 %
25 %
35 %

Sedangkan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah :

Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Tarif Pajak
  • Sampai dengan Rp. 50.000.000,
  • Rp. 50.000.000,00 – Rp. 100.000.000,
  • Di atas Rp. 100.000.000,00

10 %
15 %
30 %

c.  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Tarif PPN dan PPn BM
Menurut Pasal 7 UU nomor 18 tahun 2000, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah :
  1. Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah 10% (sepuluh persen).
  2.  Tarif Pajak Pertambahan Nilai atas Ekspor Barang Kena Pajak adalah 0% (nol persen).
  3. Dengan Peraturan Pemerintah, tarif pajak dapat diubah serendah-rendahnya 5% (lima persen) dan setinggi-tingginya 15% (lima belas persen).