Senin, 23 April 2012

HUKUM EKONOMI, PRINSIP DAN MOTIF EKONOMI

Hukum Ekonomi

Hukum ekonomi adalah hubungan/pertalian antara dua variabel ekonomi yang saling berkaitan.
Contoh: Hukum permintaan, hukum penawaran, hukum Greshman, dan lain-lain.

Ciri-ciri Hukum Ekonomi:
1.   Berlaku jika keadaan yang lain tetap (Cateris Paribus)
Sedangkan keadaan tersebut adalah:
a.        Pendapatan konsumen tetap
b.        Selera konsumen tetap
c.        Harga barang lain tetap
d.        Ekspektasi tentang harga tetap
e.        Tidak ada barang pengganti/substitusi)

0 komentar:

Posting Komentar