Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi adalah hubungan/pertalian antara dua variabel ekonomi yang saling berkaitan.
Contoh: Hukum permintaan, hukum penawaran, hukum Greshman, dan lain-lain.
Ciri-ciri Hukum Ekonomi:
1. Berlaku jika keadaan yang lain tetap (Cateris Paribus)
Sedangkan keadaan tersebut adalah:
a. Pendapatan konsumen tetap
b. Selera konsumen tetap
c. Harga barang lain tetap
d. Ekspektasi tentang harga tetap
e. Tidak ada barang pengganti/substitusi)